Pengertian Kewargaan Digital
Kewargaan digital adalah sebuah bentuk akan konsep yang dimana kemudian akan digunakan guna untuk melakukan pemberian akan pengetahuan guna untuk mengenai berbagai macam bentuk penggunaan dari teknologi yang ada di dunia maya dengan baik dan juga benar.
Pengertian Warga Digital
Pengertian Kewargaan Digital Menurut Para Ahli
1. Mossberger
Kewarganegaraan digital disebut juga dengan digital citizenship. Menurut Mossberger (2008), konsep dari kewarganegaraan digital adalah mereka yang sering menggunakan teknologi untuk mengdapatkan informasi politik demi memenuhi tugas sipil mereka, dan yang menggunakan teknologi di tempat kerja untuk keuntungan ekonomi.
2. Rible
3. Mike Ribble
Mike Ribble mengartikan pentingnya kewarganegaraan digital dikalangan pelajar di tengah arus pesat pertumbuhan teknologi.
Maka kewarganegaraan digital perlu diperkenalkan agar mereka menguasai kompetensi digital dalam konteks demokrasi partisipatori. Agar mereka menjadi pengguna yang cerdas dan tidak latah dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Komponen Kewargaan Digital
1. LINGKUNGAN BELAJAR DAN AKADEMIS
Komponen 1. Akses Digital –> Setiap orang punya hak untuk memakai fasilitas TIK, tapi tidak setiap orang punya kesempatan yang sama untuk mengakses teknologi.
Komponen 2. Komunikasi Digital –> Setiap warga digital diharapkan mengetahui jenis-jenis komunikasi, dan mengetahui kelebihan dan kekurangan komunikasi-komunikasi tersebut.
Komponen 3. Literasi Digital –> Proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi.
2. LINGKUNGAN SEKOLAH DAN TINGKAH LAKU
Komponen 4. Hak Digital –> Setiap warga digital mempunyai hak privasi, kebebasan berbicara, dan lain-lain. Setiap warga digital juga punya kewajiban yang harus terpenuhi, membantu pemanfaatan teknologi, mengikuti aturan yang berlaku.
Komponen 5. Etiket Digital –> Dibuat dengan tujuan menjaga perasaan dan kenyamanan user lainnya.
Komponen 6. Keamanan Digital –> Warga digital harus hati-hati menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. KEHIDUPAN ANDA DI LUAR LINGKUNGAN SEKOLAH
Komponen 7. Hukum Digital –> Mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat.
Komponen 8. Transaksi Digital –> Dalam jual-beli online, penjual dan pembeli harus menyadari resiko dan keuntungan jual-beli online.
Komponen 9. Kesehatan Digital –> Dibalik manfaat teknologi digital, ada beberapa hal yang bisa mengancam kesehatan (baik fisik maupun mental). Untuk mencegahnya, kita harus menyadari bahaya yang dapat ditimbulkan teknologi digital.
Tata Krama Kewargaan Digital
T.H.I.N.K. Merupakan tata krama untuk menjadi Kewargaan Digital yang baik dan benar, kita telah menyadari pentingnya kewargaan digital. Tata Krama Komunikasi sinkron juga berkesenambungan denagn menggunakan konsep “T.H.I.N.K.” sebelum kita berkomunikasi di dunia digital, baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dan lain-lain. T.H.I.N.K. merupakan akronim dari:
- Is it True (Benarkah)? Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya?
- Is it Hurtful (Menyakitkankah)? Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain?
- Is it illegal (Ilegalkah)? Ilegalkah post Anda?
- Is it Necessary (Pentingkah)? Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang lain.
- Is it Kind (Santunkah)? Santunkah post Anda?, tidak menggunakan kata-kata yang dapat menyinggung orang lain?